Hal yang pertama adalah Kufur Dan Kafir
Dari segi bahasa kufur berasal
dari kata Arab: kufr, yang berarti menutupi sesuatu, atau menyembunyikan
sesuatu kebaikan yang telah diterima, dan atau tidak berterima kasih atas
kebaikan yang diterima. Orangnya disebut kafir, bentuk jamaknya adalah kafirun
atau kuffar. Dalam perkataan sehari-hari, kata kafir agaknya lebih lazim
dipakai dari kata kufur, meskipun kata kafir sering disebut untuk menunjuk
sesuatu yang bermakna kufur.
Sedangkan dari segi istilah kufur
sering diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang menolak, menentang,
mendstkan dan mengingkari kebenaran dari allah yang disampaikan oleh rasul-Nya.
Dalam al-Qur’an kata kufur mengacu kepada perbuatan yang ada hubungan dengan
Tuhan. Dengan demikian, sikap atau perbuatan yang termasuk dalam kategori kufur
ini, antara lain dapat diidentifikasi seperti:
a) Mengingkari nikmat dan
beberapa karunia Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya. Ini ditemukan
dalam QS An-Nahl: 55 dan QS ar-Rum: 34.
b) Lari dari tanggung jawab atau
berlepas diri dari suatu perbuatan. Ini ditemukan dalam QS Ibrahim:22.
c) Pembangkangan atau penolakan
terhadap hukum-hukum Tuhan. Ini ditemukan dalam QS al-Maidah:44.
d) Meninggalkan amal salih yang diperintahkan Tuhan.
Ini ditemukan dalam QS ar-Rum: 44.
Hal yang kedua adalah Syirik
Kata syirik berasal dari kata
Arab syirk yang berarti sekutu atau persekutuan. Dalam istilah ilmu tauhid,
syirik digunakan dalam arti mempersekutukan tuhan lain dengan Allah, baik
persekutuan itu mengenai zat-Nya, sifat-Nya atau af’al-Nya, maupun mengenai
ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepada-Nya saja. Ini dapat dilihat
dalam QS az-zumar: 38, Al-Ankabut: 63, dan al-zukhruf: 87.
Percaya kepada Allah tidaklah
dengan sendirinya berarti iman atau tauhid. Sebab iman kepada Allah itu
tidaklah cukup dalam arti hanya percaya kepada-Nya saja, melainkan mencakup
pengertian yang benar tentang siapa Allah yang kita percayai itu dan bagaimana
kita bersikap kepada-Nya serta kepada obyek-obyek selain Dia. Oleh karena itu
orang-orang Arab sebelum Islam, kendati mereka sudah percaya kepada Allah, bahwa
yang menciptakan alam raya, yang menurunkan hujan dan bahkan yang menciptakan
manusia seluruh jagat tersebut adalah Allah swt, mereka tidak bisa disebut
sebagai orang yang beriman, karena kepercayaan mereka kepada Allah masih
mengandung kemungkinan percaya kepada yang lain selain Allah dalam
keilahian-Nya. Oleh sebab itulah mereka disebut sebagai kaum musyrik sebagai
anti tesis dari kaum yang bertauhid.
Hal yang ketiga adalah Riddah dan Murtad
Kata riddah, makna asalnya
kembali (ke tempat atau jalan semula). Sedangkan kata murtad adalah untuk
menyebut pelakunya. Pengertian ini mencakup keluar dari iman dan kembali kepada
kekafiran. Secara istilah murtad didefinisikan sebagai seseorang yang secara
sadar (tanpa paksaan) keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan,
atau perbuatan yang menyebabkanya menjadi kafir, pindah kepada agama lain atau tidak beragama sama sekali.
Dalam hubungan ini, bila
seseorang yang mulutnya menyatakan keluar dari agama Islam karena dipaksa oleh
orang lain – seperti diancam hendak dibunuh – sementara hatinya tetap beriman,
maka ia tidak termasuk golongan yang murtad. Ini dapat dilihat dalam QS
An-Nahl: 106.
Hal yang keempat adalah Bid’ah
Arti bid’ah menurut bahasa ialah
segala macam apa saja yang baru, atau mengadakan sesuatu yang tidak berdasarkan
contoh yang sudah ada. Sedangkan arti bid’ah secara istilah adalah
mengada-adakan sesuatu dalam agama islam yang tidak dijumpai keteranganya dalam
al-Qur’an dan al-Sunnah.
Hal yang kelima adalah Khurafat
Kata khurafat berasal dari bahas
arab: al-khurafat yang berarti dongeng, legenda, kisah, cerita bohong, asumsi,
dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak
benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal di
atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga disebut “al-hadis
al-mustamlah min al-kidb”, cerita bohong yang menarik dan mempesona.
Sedangkan secara istilah,
khurafat adalah suatu kepercayaan, keyakinan, pandangan dan ajaran yang
sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut
berasal dan memiliki dasar dari agama. Dengan demikian, bagi umat Islam, ajaran
atau pandangan, kepercayaan dan keyakinan apa saja yang dipastikan
ketidakbenaranya atau yang jelas – jelas bertentangan dengan ajaran al-qur’an
dan Hadis nabi, dimasukan dalam kategori khurafat.
Hal yang keenam adalah Tahayul
Kata tahayul berasal dari bahasa
Arab, al-tahayul yang bermakna reka-rekaan, persangkaan, dan khayalan.
Sementara secara istilah, tahayul adalah kepercayaan terhadap perkara ghaib,
yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan
pada sumber Islam, baik al-Qur’an maupun al-hadis.
Hal yang ketujuh adalah Nifaq Atau Munafiq
Nifaq secara bahasa berasal dari
kata Arab na-fi-qa-u, yaitu salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (hewan
sejenis tikus) dari sarangnya. Nifaq juga dikatakan berasal dari kata na-fa-qa,
yaitu lubang tempat bersembunyi. Sementara menurut syara, nifaq berarti
menampakan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Nifaq dibedakan dalam dua jenis
yaitu nifaq I’tiqadiy dan nifaq ‘amaliy.
Pertama: Nifaq I’tiqadiy
(keyakinan) atau nifaq besar, dimana pelakunya menampakan keislaman, akan
tetapi menyembunyikan kekufuran. Orang yang termasuk nifaq ini berarti ia
keluar dari agama dan dia berada di dalam kerak neraka.
Kedua, Nifaq Amaly (perbuatan),
yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, akan
tetapi masih ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak membawa pelakunya
keluar dari agama, akan tetapi bisa menjadi wasilah (perantara) bagi pelakunya
keluar dari agama jika dia melakukan perbuatan nifaq secara terus menerus.
Sumber : diadaptasi dari Majalah Hidayatullah
0 komentar:
Posting Komentar